Konsep
Koperasi
Munkner dari university of Marburg ,Jerman Barat
membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasi barat dan konsep
koperasi sosialis. Hal yang melatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada
dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal dari negara-negara barat
dan negara-nagara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang dinegara
dunia ketiga merupakan perpaduan dari konsep tersebut.
Konsep
Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan
oraganisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang
mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koprasi
maupun perusahaan koperasi. Persamaan tersebut bersal dari perorangan atau
kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat
dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
- Promosi kegiatan ekonomi anggota
- Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak
tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak
langsungnya sulit diraih antara lain :
- Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
- Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
- Memberikan distribusi pendapatan yang seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dan pelanggan.
Konsep
Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, dan untuk menunjang perencanaan nasioanal.
Peran lain dari koperasi ini adalah sebagai wahana untuk
mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan
sosial politik.
Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Sementara itu di dunia ketiga, walaupun masih mengacu
pada kedua konsep tersebut, namun koperasi sudah berkembang dengan ciri
tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya. Koperasi di negara berkembangan seperti Indonesia dikenal
dengan top down approach dan harus
diubah menjadi bottom up approach, hal
ini dimaksud agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh,
sehingga para anggotanya akan merasa secara sukarela bepartisipasi aktif.
Adapun campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangan koperasi di Indonesia membuat mirip dengan konsep sosialis.
Perbedaannya adalah tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk
merasionalkan factor produksi dari kepimilikan pribadi ke pemillikan kolektif,
sedangkan koperasi di negara berkembang spereti Indonesia, tujuannya adalah
meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Latarbelakang
Koperasi
Koperasi pertama kali muntul di Inggris setelah negara
tersebut berusaha mengatasi keperluan kosumsi para anggotanya dengan cara
kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya
dikenal dengan “Rochdale Principles”. Dimana,
sejarah munculnya koperasi di seluruh dunia itu, lahir karena ketidak mampuan
memecahkan masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme. Koperasi
lahir untuk memperbaiki kepincangan-kepingan dan kelemahan sari perekonomian
bentuk kapitalistis.
Dalam sejarah, berbagai telah dicoba untuk membangun
sistem ekonomi koperasi ini menyusul negara Inggris sebagai pendahulu. Mulai
dari, Perancis, Jerman, dan diikuti oleh negara-negara lain.
Menurut Paul Hubert Casselman membagi dala tiga bagian:
- Aliran Yardstik
- Aliran Sosialis
- AliranPersemakmuran.
Aliran
Yardstick
Negara-negara
yang berideologi kapitalis atau menganut system perekonomian liberal, koperasi
menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai
keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Hubungan pemerintah dengan
gerakan koperasi bersifat netral. Pemerintah memperlakukan koperasi dengan
swasta secara seimbang dalam pengembangan usaha. Pengaruh aliran ini cukup
kuat, terutama di negara-negara barat dimana industry berkembangan dengan pesat
dibawah system kapitalisme, seperti Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark,
Jerman, Belanda, dll.
Aliran
Sosialis
Lahirnya
aliran ini tidak lepas dari berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh
kapitalisme. Karena itu, pada abad XIX, pertumbuhan koperasi di negara-negara
barat sangat didukung oleh kaum sosialis. Koperasi dipandang sebagai alat yang
paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu untuk
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Dalam
perkembangannya, kau sosialis kurang berhasil memanfaatkan koperasi bagi kepentingan
merekan. Kaum sosialis yang diantaranya berkembang menjadi kaum komunis
mengupayakan gerakan koperasisebagai alat dari system komunis itu sendiri.
Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang dan banyak dijumpai
dinegara-negara Eropa Timur dan Rusia.
Aliran
Pesemakmuran
Aliran ini memandang koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat. Wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan
utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan permerintah dengan
gerakan koperasi bersifat “kemitraan”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan
berupaya agar iklim pertumbuhan koprasi tercipta dengan baik. Otonomi koperasi
dalam aliran ini tetap dipertahakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar