Jumat, 03 Maret 2017

Konsep dan Latarbelakang Koperasi



Konsep Koperasi
            Munkner dari university of Marburg ,Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal yang melatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal dari negara-negara barat dan negara-nagara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang dinegara dunia ketiga merupakan perpaduan dari konsep tersebut.

Konsep Koperasi Barat
            Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan oraganisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koprasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan tersebut bersal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
            Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:

  •  Promosi kegiatan ekonomi anggota
  •  Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.


Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya sulit diraih antara lain : 

  • Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
  • Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
  • Memberikan distribusi pendapatan yang seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dan pelanggan.


Konsep Koperasi Sosialis
            Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, dan untuk menunjang perencanaan nasioanal.
            Peran lain dari koperasi ini adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik.

Konsep Koperasi Negara Berkembang
            Sementara itu di dunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Koperasi di negara berkembangan seperti Indonesia dikenal dengan top down approach dan harus diubah menjadi bottom up approach, hal ini dimaksud agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan merasa secara sukarela bepartisipasi aktif.
            Adapun campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuat mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produksi dari kepimilikan pribadi ke pemillikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang spereti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.






Latarbelakang Koperasi
            Koperasi pertama kali muntul di Inggris setelah negara tersebut berusaha mengatasi keperluan kosumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya dikenal dengan “Rochdale Principles”. Dimana, sejarah munculnya koperasi di seluruh dunia itu, lahir karena ketidak mampuan memecahkan masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme. Koperasi lahir untuk memperbaiki kepincangan-kepingan dan kelemahan sari perekonomian bentuk kapitalistis.
            Dalam sejarah, berbagai telah dicoba untuk membangun sistem ekonomi koperasi ini menyusul negara Inggris sebagai pendahulu. Mulai dari, Perancis, Jerman, dan diikuti oleh negara-negara lain.
            Menurut Paul Hubert Casselman membagi dala tiga bagian:

  • Aliran Yardstik
  • Aliran Sosialis
  • AliranPersemakmuran.

Aliran Yardstick
Negara-negara yang berideologi kapitalis atau menganut system perekonomian liberal, koperasi menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral. Pemerintah memperlakukan koperasi dengan swasta secara seimbang dalam pengembangan usaha. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industry berkembangan dengan pesat dibawah system kapitalisme, seperti Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll.

Aliran Sosialis
Lahirnya aliran ini tidak lepas dari berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh kapitalisme. Karena itu, pada abad XIX, pertumbuhan koperasi di negara-negara barat sangat didukung oleh kaum sosialis. Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu untuk menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Dalam perkembangannya, kau sosialis kurang berhasil memanfaatkan koperasi bagi kepentingan merekan. Kaum sosialis yang diantaranya berkembang menjadi kaum komunis mengupayakan gerakan koperasisebagai alat dari system komunis itu sendiri. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang dan banyak dijumpai dinegara-negara Eropa Timur dan Rusia.


Aliran Pesemakmuran
                 Aliran ini memandang koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan permerintah dengan gerakan koperasi bersifat “kemitraan”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koprasi tercipta dengan baik. Otonomi koperasi dalam aliran ini tetap dipertahakan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar